analisislah gejala modernisasi di indonesia dalam bidang politik dan ideologi

GeorgeSimmel menganalisis bentuk kelompok sosial mulai dari yang terkecil yang terdiri atas satu orang sebagai fokus hubungan sosial yang disebut Monad. Dalam perkembangannya, kelompok sosial terdiri dari dua atau tiga orang yaitu Dyad dan Triad, serta kelompok-kelompok sosial lainnya. Berdasarkan Kesadaran terhadap Jenis yang Sama. Dalambidang politik, adanya pengaruh modernisasi dan globalisasi dapat dilihat dari berkembangnya suatu tatanan kehidupan politik dan kenegaraan. Munculnya struktur yang khas untuk memenuhi fungsi-fungsi politik juga mengarahkan pada pembentukan birokrasi dan administrasi pemerintahan yang baru. Dalamrangka menyelesaikan permasalahan negara dan tuntutan Reformasi, Presiden B.J. Habibie juga mengambil beberapa kebijakan politik dan ekonomi seperti berikut. 1. Kebebasan Multipartai dalam Pemilu. Pada masa Orde Baru jumlah partai di Indonesia dibatasi. Hanya terdapat tiga partai besar saat itu yaitu Partai Demokrasi Indonesia (PDI MenurutSarjono Soekanto, terdapat syarat-syarat modernisasi, yaitu: Cara berpikir ilmiah ( scientific thinking) yang sudah tertanam kuat dalam kalangan pemerintah maupun masyarakat luas. Sistem administrasi negara yang baik dan benar-benar mewujudkan birokrasi. Sistem pengumpulan data yang baik, teratur, dan terpusat pada suatu lembaga atau 2 PERAN UII DALAM PERKEMBANGAN PENDIDIKAN ISLAM. Berdasarkan SK Rektor UII Nomor : 39/B.IV/Rek/1990 pada tanggal 20 Juni 1990, maka dibentuklah unit penunjang akademik yang memberikan manfaat pelayanan baik internal maupun eksternal, yang dinamakan dengan Lembaga Pengabdian Pada Masyarakat (LPM). Bagaimana Pendapat Kamu Ketika Menyaksikan Orang Islam Tidak Mau Membaca Dan Mengkaji Alquran. Jakarta - Ideologi adalah gagasan dan pengertian. Ideologi sendiri berasal dari kata idea. Selain itu ideologi juga berasal dari bahasa Yunani yang berarti oida atau mengetahui, melihat dengan budi. Sedangkan logi yang berasal dari bahasa Yunani logos artinya ideologi adalah pengetahuan tentang gagasan-gagasan atau pengetahuan tentang ide-ide. Melansir laman Disdikpora Kabupaten Buleleng, ideologi pertama kali dikemukakan oleh Destutt de Tracy, orang Perancis pada tahun 1796. Menurut Tracy ideologi yaitu science of ideas, suatu program yang diharapkan dapat membawa perubahan institusional dalam masyarakat Marx sendiri mengartikan ideologi sebagai pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan kepentingan golongan atau kelas sosial tertentu dalam bidang politik atau sosial Ramlan Surbakti mengemukakan ideologi baik secara fungsional maupun secara struktural. Secara fungsional, ideologi diartikan sebagai seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama atau masyarakat yang dianggap paling secara fungsional ideologi terbagi menjadi dua tipe yaitu doktriner dan ideologi yang pragmatis. Ideologi doktriner adalah ajaran-ajaran yang terkandung dalam ideologi dirumuskan secara sistematis, dan pelaksanaannya diawasi secara ketat oleh aparat partai maupun aparat pemerintah, contohnya ajaran pragmatis apabila ajaran-ajaran yang terkandung dalam ideologi tersebut tidak dirumuskan secara sistematis dan terinci. Pelaksanaan ideologi pragmatis tidak diawasi oleh aparat namun dengan pengaturan pelembagaan internalization, yaitu individualisme atau umum idelogi adalah kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan yang menyeluruh dan sistematis serta menyangkut berbagai bidang kehidupan merupakan cerminan cara berpikir orang atau masyarakat yang membentuk masyarakat itu menuju cita-citanya. Ideologi adalah sesuatu yang harus dihayati hingga menjadi suatu merupakan suatu pilihan yang jelas membawa komitmen keterikatan untuk mewujudkannya. Semakin mendalam kesadaran ideologis seseorang, maka semakin tinggi juga komitmen untuk juga tercermin dalam sikap seseorang yang meyakini ideologinya sebagai ketentuan yang mengikat. Sehingga seseorang harus meyakini ideologinya sebagai ketentuan yang mengikat harus ditaati dalam kehidupannya, baik dalam kehidupan pribadi maupun juga berisi seperangkat nilai yang bersifat menyeluruh dan mendalam yang dimiliki dan dipegang oleh seseorang atau suatu masyarakat sebagai wawasan atau pandangan rangkaian nilai tersebut mereka mengetahui cara bersikap baik secara moral atau normative yang dianggap benar dan adil, dalam bersikap dan bertingkah laku untuk memelihara, mempertahankan, membangun kehidupan duniawi bersama dengan berbagai ideologi adalah seperti yang dijelaskan di atas ya detikers. Selamat belajar! Simak Video "Jokowi Ungkap RI Sukses Lewati Krisis Dunia Karena Fondasi Pancasila" [GambasVideo 20detik] atj/lus Dunia perkotaan. Sumber zaman di era modern mendorong munculnya globalisasi pada setiap negara di belahan dunia. Globalisasi merupakan sebuah proses integrasi internasional yang terjadi karena terdapat pertukaran pandangan dunia, pemikiran, produk, dan berbagai aspek kebudayaan lainnya. Dalam sudut pandang politik, globalisasi memberikan peran penting dalam masuknya nilai-nilai demokrasi di berbagai negara karena bersamaan dengan bertumbuhnya kesadaran berpolitik di dalam masyarakat. Menurut pendapat ahli lain, globalisasi diartikan sebagai penyusutan jarak serta waktu yang digunakan manusia ketika beraktivitas sehari-hari. Manusia bisa memajukan berbagai aspek kehidupannya serta menghapus sekat-sekat antar bangsanya sehingga dunia bisa berkembang ke tatanan kehidupan yang lebih baik dengan penerapan memberikan dampak positif yang nyata dalam politik Indonesia modern ini yaitu pemerintahan sebuah negara menjadi dijalankan secara terbuka dan lebih demokratis. Hal ini juga berdampak dalam mendorong masyarakatnya untuk menggunakan hak berpolitik dengan bebas. Setiap negara semakin sadar dan mengakui adanya Hak Asasi Manusia HAM. Globalisasi juga melahirkan hubungan kerja sama internasional secara luas serta hubungan kerja sama antar negara semakin mudah dilaksanakan. Hal ini mengakibatkan hubungan diplomasi antar negara semakin meningkat dan negara mulai berpartisipasi aktif untuk menciptakan kedamaian dunia. Dampak positif ini menyebabkan rasa nasionalisme yang meningkat seiring dengan pemerintahan suatu negara yang dijalankan lebih jujur, bersih, transparan, dan sisi lain, globalisasi memberikan dampak negatif dalam politik suatu negara yaitu dengan kemunculan ideologi liberalisme kembali karena dianggap masyarakat menjadi lebih bebas dalam berpendapat. Sehingga memungkinkan ideologi Pancasila beralih ke ideologi liberalisme yang menyebabkan rasa nasionalisme suatu bangsa akan semakin hilang dan identitas negara menjadi dipertanyakan kembali. Dampak globalisasi lainnya di ranah politik adalah masyarakat cenderung lebih mementingkan kepentingan kelompok dibanding kepentingan umum, terorisme dan aksi anarkis lainnya semakin mendunia dan sulit untuk dihindari. Hal ini terlihat dalam gerakan radikalisme yang semakin menyebar luas ke berbagai negara khususnya negara di Asia. Kelompok radikalisme ini memanfaatkan globalisasi melalui media sosial yang berkembang secara cepat dan tepat untuk merekrut anggota serta mengubah orang-orang menjadi sendiri bertentangan dengan tiga sila dalam pancasila yaitu Sila pertama “Ketuhanan yang Maha Esa”, Sila kedua “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” dan Sila ketiga “Persatuan Indonesia”. Hal ini menggambarkan jika radikalisme bertumbuh seiring dengan globalisasi, akan menyebabkan nasionalisme negara semakin pudar. Menurut Gubernur Lemhannas RI, kemajuan teknologi informasi dan komunikasi menyebabkan memudarnya identitas diri bangsa serta implementasi nilai-nilai kebangsaannya. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara Indonesia harus tetap menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsa Indonesia serta mendorong dan membela kepentingan nasional melalui rasa kesadaran yang tinggi akan segala kehidupan berbangsa bernegara, rasa cinta tanah air dan rela berkorban demi bangsa dan Wijoyo, dkk, “Manajemen Pemasaran di Era Globalisasi”, 20205. 1999. “Globalization and Culture”.Tanamal, N. A., & Siagian, S. B. U. 2020. “Implementasi Nilai Pancasila dalam Menangani Intoleransi di Indonesia”. Jurnal Kajian Lemhannas RI, 83, 2020 “Agus Widjojo Era Globalisasi Pengaruhi Kehidupan Politik Indonesia”. Halo Evamardiana, Pertanyaan kamu termasuk dalam Topik Modernisasi dan Globalisasi Kelas 9 SMP. Modernisasi merupakan proses perubahan dari seuatu yang belum ke arah yang lebih maju. Modernisasi terjadi dalam berbagai bidang kehidupan, salah satu bidang politik dan ideologi. Gejala modernisasi di bidang politik dan ideologi ditandai dengan sikap politik masyarakat yang mengesampingkan sikap primordialisme seperti kesukuan dan kedaerahan sehingga pemilihan kepemimpinan didasarkan pada prestasi. Selain itu gejala modernisasi di bidang politik dan ideologi juga dapat dilihat dari birokrasi dan administrasi pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi modern, partai politik yang menjalankan proses berkaitan dengan ketatanegaraan, dan berkembanganya ideologi modern berkaitan dnegan pemikiran baru dan ketatanegaraan. Semoga membantu ya Jakarta ANTARA - Presiden RI Joko Widodo memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang terpusat di Gedung Pancasila, Jakarta, Selasa 1 Juni 2021, secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Dalam amanatnya di upacara tersebut, Kepala Negara menekankan tentang dinamika tantangan yang terus dihadapi bangsa Indonesia dalam membumikan ideologi Pancasila. Presiden mengajak peringatan hari lahir Pancasila di setiap tanggal 1 Juni untuk benar-benar dimanfaatkan demi mengkokohkan nilai-nilai pancasila dalam bermasyarakat, dalam berbangsa dan dalam bernegara. Menurut Presiden, walaupun Pancasila telah menyatu dalam kehidupan bangsa sepanjang Republik Indonesia berdiri, namun tantangan yang dihadapi pancasila tidaklah semakin ringan. Contohnya globalisasi dan interaksi antarbelahan dunia, yang tidak serta merta meningkatkan kesamaan pandangan dan kebersamaan. Presiden meminta seluruh pihak mewaspadai meningkatnya rivalitas dan kompetisi, termasuk rivalitas antarpandangan, rivalitas antarnilai-nilai dan rivalitas antarideologi. Ideologi transnasional, kata Presiden, juga cenderung semakin meningkat memasuki berbagai lini kehidupan masyarakat dengan berbagai cara dan berbagai strategi. Selain itu perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi juga memengaruhi landskap kontestasi ideologi. Baca juga Haedar Nashir Jauhi politisasi Pancasila Baca juga Erick Thohir Pancasila adalah perekat bangsa Kepala Negara mengingatkan revolusi industri juga telah menyediakan berbagai kemudahan dalam berdialog, dalam berinteraksi dan berorganisasi dalam skala besar lintas negara. Ketika konektivitas 5G melanda dunia maka interaksi antar dunia juga semakin mudah dan cepat. Kemudahan ini bisa digunakan oleh ideologi-ideologi transnasional radikal untuk merambah ke semua pelosok Indonesia ke seluruh kalangan dan seluruh usia tanpa mengenal lokasi dan waktu. Bahkan, kata Presiden, kecepatan ekspansi ideologi radikal bisa melampaui standar normal ketika memanfaatkan disrupsi teknologi ini. Guna menghadapi dinamika tantangan dalam membumikan ideologi Pancasila, maka perluasan dan pendalaman nilai-nilai Pancasila tidak bisa dilakukan dengan cara-cara biasa, diperlukan cara-cara baru yang luar biasa, memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terutama revolusi industri dan sekaligus Pancasila harus menjadi fondasi dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkeindonesiaan. Sebagaimana amanat Presiden, seluruh aparatur pemerintahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, para pendidik, kaum profesional, generasi muda Indonesia dan seluruh rakyat indonesia harus bersatu padu dan bergerak aktif memperkokoh nilai-nilai Pancasila dalam mewujudkan Indonesia yang dicita-citakan. Tantangan pengamalan Pancasila Upaya bangsa Indonesia membumikan ideologi Pancasila tidak terlepas dari upaya pengamalan sila-sila Pancasila di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurut Direktur Eksekutif The Indonesian Institute TII Adinda Tenriangke Muchtar, pengamalan sila-sila Pancasila masih jadi pekerjaan rumah. Contohnnya, salah satu sila Pancasila yang sangat penting dalam upaya menegakkan demokrasi di Indonesia adalah Sila ke-4. Menurut dia, kondisi kebebasan berekspresi di Indonesia, khususnya dalam mengkritisi kebijakan publik di ruang digital, berada dalam situasi yang rentan dan meresahkan. Dalam pengamatannya, kasus peretasan terhadap suara-suara kritis terhadap pemerintah di ruang digital, rentannya perlindungan data pribadi terutama dalam kasus yang rentan dengan aspek relasi kuasa, beserta kriminalisasi dengan dasar UU ITE dan alasan seperti penghinaan, pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, dan stabilitas dan ketertiban publik, kerap menjadi alasan yang digadang-gadang untuk menjerat suara kritis warga negara. Data The Southeast Asia Freedom of Expression Network SAFEnet merekam 334 kasus hingga bulan Oktober 2020 sejak UU ITE disahkan tahun 2008. Sementara LBH Pers juga mencatat paling tidak 10 jurnalis dikriminalisasi dan menjadi korban UU ITE. Baca juga MPR Hari Lahir Pancasila momentum bangun kembali kebersamaan Baca juga Cara Andrea Turk amalkan Pancasila Adinda menyampaikan ancaman terhadap kebebasan berekspresi di dunia maya juga tercatat dari hasil survei Komnas HAM dan Litbang Kompas, di mana 36 responden merasa tidak bebas. Selain itu, Indonesia pun berada dalam status partly free dalam Global Freedom Status dari Freedom House 2019-2021. Sudah sepatutnya, ekspresi publik dilihat sebagai bagian dari partisipasi publik dalam proses kebijakan, termasuk di ranah digital dan dalam konteks demokrasi dan tata kelola pemerintahan digital. Adinda menyampaikan TII mengajukan rekomendasi untuk mendorong dan melindungi kebebasan berekspresi, termasuk dalam mengkritisi pemerintah di dunia maya di Indonesia. Di aspek legal, TII juga mendesak revisi UU ITE, khususnya terkait pasal-pasal yang multi interpretasi dan mengancam HAM dan kebebasan, serta memformulasikan peraturan dan peraturan pelaksana dengan perspektif HAM dan kebebasan agar dapat diterapkan oleh penegak hukum dan para pihak terkait. TII juga mendesak agar pasal-pasal terkait sanksi UU ITE tidak lagi menerapkan sanksi pidana dan harus melindungi data pribadi. Pemerintah dan DPR, juga harus mendefinisikan dengan jelas perbedaan ekspresi yang dijustifikasi sebagai bagian kebebasan dan yang terhitung sebagai penghinaan dan sebagainya. Masyarakat sipil pun harus dilibatkan dalam prosesnya untuk menghapus ketentuan yang mengancam HAM dan mengembalikan UU ITE seperti tujuan awalnya, yaitu melindungi warga dalam melakukan transaksi elektronik maupun berhubungan dengan informasi di dunia digital, dengan tetap melindungi aspek HAM dan kebebasan berekspresi. Dengan kata lain, sanksi pidana seharusnya dikembalikan ke Kitab Undang-Undang Hukum Pidana KUHP. Selain itu aspek legal dan politik legal yang mendasari-nya, juga tidak lepas dari aspek penerapannya oleh pelaksana kebijakan. TII merekomendasikan perbaikan penegakan hukum UU ITE dengan mendorong penegak hukum yang berperspektif HAM yang lebih baik, apakah melalui Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian PTIK dan jalur pendidikan dan sosialisasi, serta internalisasi lainnya. TII juga mendorong penerapan restorative justice dan tidak diskriminatif, dengan pembagian tugas yang jelas antara Kominfo, Polisi, dan Pengadilan. Terakhir, kebebasan berekspresi di dunia digital sangat membutuhkan literasi digital oleh semua pihak, bukan hanya pemerintah dan penegak hukum, namun juga masyarakat umum, agar bijak dan memahami konteks dalam berekspresi di dunia maya. Studi TII merekomendasikan kolaborasi Kominfo dengan Kepolisian dan Kemendikbudristek, serta masyarakat sipil terkait untuk mendorong literasi digital yang lebih baik di Indonesia. Baca juga Generasi muda diminta pahami Pancasila sebagai ideologi kebangsaan Baca juga Rektor UGM Internalisasi nilai Pancasila disesuaikan kondisi terkini Apa yang disampaikan TII hanya salah satu contoh tantangan pengamalan sila dalam Pancasila. Masih ada contoh-contoh lain yang kiranya juga bertentangan dengan pengamalan sila-sila Pancasila. ​​​​​​ Apapun itu, Pancasila telah disepakati sebagai konsensus kehidupan berbangsa dan bernegara. Lahirnya Pancasila dengan kelima sila-nya benar-benar mencerminkan persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka bhineka tunggal ika. Kita semua sepakat bahwa Pancasila adalah ideologi yang paling tepat untuk Indonesia. Namun, dinamika tantangan dalam membumikan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agaknya tidak akan pernah usai, karena perubahan terus terjadi. Patut diingat, cara kita bangsa Indonesia dalam mengamalkan ideologi Pancasila dalam setiap lini kehidupan berbangsa dan bernegara, mencerminkan seberapa keras upaya kita dalam membumikan Chandra Hamdani Noor COPYRIGHT © ANTARA 2021

analisislah gejala modernisasi di indonesia dalam bidang politik dan ideologi